Portal Berita Online

PEKANBARU--Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan komitmennya dalam upaya pemberantasan narkoba dengan menggandeng berbagai elemen masyarakat. Upaya tersebut dilakukan mulai dari pencegahan hingga pemutusan mata rantai peredaran narkotika di daerah.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyebut narkoba masih menjadi ancaman serius bagi generasi muda serta dapat mengganggu ketahanan sosial dan pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikan Agung usai mengikuti apel bersama Pemko Pekanbaru dan Polresta dalam rangka kesiapsiagaan Satgas Anti Narkoba di halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Jumat (12/6/2026).
Agung memaparkan, berdasarkan data Polresta Pekanbaru pada 2025, terdapat 250 kasus narkoba yang berhasil diungkap dengan 407 tersangka. Barang bukti yang diamankan antara lain sabu seberat 30 kilogram, ganja 8,1 kilogram, serta 12.000 butir ekstasi.
“Ini menyangkut masa depan anak-anak di Kota Pekanbaru. Peredaran narkoba ini harus kita perangi bersama,” ujar Agung.
Ia menegaskan Pemko Pekanbaru akan menjadi motor penggerak dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terkait bahaya narkoba, termasuk memperkuat sinergi dengan berbagai pihak.
Pemko juga melibatkan perangkat wilayah mulai dari lurah, camat, hingga RT/RW untuk memperkuat upaya pencegahan di tingkat masyarakat.
“Bagaimana kita bersama-sama mewujudkan Pekanbaru bersih dari narkoba. Kita perkuat kolaborasi dengan seluruh pihak,” katanya.
Selain itu, Agung mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar sebagai langkah deteksi dini dalam penanganannya.[rr/Prokopim]