Portal Berita Online

SELATPANJANG--BUMDESMA Bersabar Mandiri Sejahtera LKD Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, menyiapkan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti untuk memperkuat pendampingan hukum dalam penyelesaian tunggakan dana bergulir.
Langkah tersebut ditempuh sebagai bagian dari pembenahan tata kelola dana bergulir yang selama ini disalurkan kepada masyarakat untuk mendukung usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) serta kelompok usaha.
Direktur Utama BUMDESMA Bersabar Mandiri Sejahtera LKD Kecamatan Tebingtinggi, Susanto Sudarmo SE, mengatakan keterlibatan kejaksaan diharapkan dapat membantu pengelola memahami aspek hukum sekaligus mencari jalan keluar terhadap persoalan piutang.
“Kerja sama ini bukan semata-mata untuk memberikan tekanan kepada debitur, tetapi lebih kepada bagaimana persoalan tunggakan dapat diselesaikan secara baik, tertib, transparan, dan memiliki kepastian hukum,” ujar Susanto di Selatpanjang, Selasa (8/9/2026).
Ia menegaskan, penyelesaian tunggakan tetap akan mengutamakan komunikasi dan pendekatan persuasif. Debitur yang mengalami kendala pembayaran akan diberikan ruang untuk menyampaikan kondisi serta kemampuan mereka dalam memenuhi kewajiban.
Menurut Susanto, dana bergulir yang telah disalurkan bukan merupakan dana yang dapat diabaikan kewajibannya. Pengembalian sesuai perjanjian penting untuk menjaga agar dana tersebut dapat kembali dimanfaatkan oleh masyarakat lainnya.
“Pada prinsipnya kami mengutamakan penyelesaian secara kekeluargaan dan persuasif. Namun, apabila terdapat persoalan yang membutuhkan pendampingan atau langkah hukum, tentunya akan ditempuh sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
BUMDESMA juga mengajak debitur yang masih memiliki tunggakan untuk tidak menghindari komunikasi dengan pengelola. Debitur diminta menyampaikan kondisi usaha dan kemampuan pembayaran agar dapat dicari alternatif penyelesaian sesuai aturan.
Rencana kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti diharapkan tidak hanya membantu menangani persoalan tunggakan, tetapi juga memperkuat akuntabilitas pengelolaan dana bergulir.
Pengelola berharap tingkat pengembalian dana dapat meningkat sehingga keberadaan BUMDESMA tetap mampu mendukung permodalan UMKM dan kelompok usaha di Kecamatan Tebingtinggi secara berkelanjutan.
Dengan pengelolaan yang tertib, transparan, dan memiliki pendampingan hukum yang memadai, dana bergulir diharapkan terus memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung penguatan ekonomi lokal.[man]