Antisipasi Karhutla, Polsek Merbau Imbau Warga Tak Bakar Sampah Saat Musim Kemarau


Selasa, 8-9-2026


Antisipasi Karhutla, Polsek Merbau Imbau Warga Tak Bakar Sampah Saat Musim Kemarau

MERANTI--Memasuki musim kemarau, Polsek Merbau mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran atau memerun sampah secara sembarangan. Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah pencegahan dini untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti.


Kapolsek Merbau, Iptu Ahmad Fauzi Menara SPd, mengatakan kondisi cuaca panas dan lahan yang mulai mengering selama musim kemarau meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.


Menurutnya, aktivitas membakar atau memerun sampah yang dianggap sepele dapat memicu kebakaran besar apabila api tidak terkendali dan merambat ke lahan maupun kawasan di sekitarnya.


“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Merbau agar tidak membakar atau memerun sampah, terutama di lahan kosong, kebun maupun pinggir jalan. Di musim kemarau seperti sekarang ini, satu titik api kecil saja bisa menjadi kebakaran besar,” ujar Iptu Ahmad Fauzi Menara, Senin (7/9/2026).


Ia menjelaskan, kebiasaan membakar sampah di tengah kondisi musim kemarau sangat berisiko. Api dapat dengan cepat menjalar, terutama apabila lokasi pembakaran berada di dekat semak belukar, lahan kosong maupun perkebunan yang dalam kondisi kering.


Kapolsek menegaskan, pihaknya tidak ingin ada masyarakat yang menjadi korban maupun mengalami kerugian akibat kebakaran yang sebenarnya dapat dicegah sejak dini.


Selain menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan lingkungan, pembakaran yang menyebabkan Karhutla juga dapat berujung pada proses hukum.


“Kami tidak ingin ada warga yang dirugikan. Jika ada yang membakar dan menimbulkan Karhutla, maka ada sanksi pidana dan denda yang menanti. Maka dari itu, mari kita jaga lingkungan bersama-sama,” tegasnya.


Lebih lanjut, Polsek Merbau mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya pencegahan Karhutla dengan segera melaporkan apabila menemukan titik api, asap, maupun indikasi kebakaran di wilayah masing-masing.


Masyarakat dapat menyampaikan informasi kepada Polsek Merbau, Bhabinkamtibmas di desa masing-masing, maupun melalui layanan Call Center Kepolisian 110.


“Keselamatan dan kelestarian lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita cegah Karhutla mulai dari hal-hal kecil,” pungkas Iptu Ahmad Fauzi Menara.


Hingga saat ini, Polsek Merbau bersama jajaran terus meningkatkan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat di desa-desa sebagai langkah pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau.


Masyarakat diharapkan semakin memahami bahaya Karhutla dan tidak melakukan pembakaran sampah maupun pembukaan lahan dengan cara membakar.


Pencegahan Karhutla bukan hanya menjadi tugas pemerintah dan aparat, tetapi juga tanggung jawab seluruh masyarakat demi menjaga keselamatan, kelestarian lingkungan, serta masa depan generasi mendatang.[Yoldi]

Penulis Riau Raya
Editor Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

  • TAG TERKAIT