Portal Berita Online

BENGKALIS--Tim gabungan Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis menggagalkan penyelundupan 65 kilogram sabu yang diduga berasal dari Malaysia di wilayah perairan Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai rencana pengiriman narkotika melalui jalur laut menuju daratan Bengkalis.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Polsek Bantan melakukan penyergapan terhadap satu unit mobil Mitsubishi L300 dengan nomor polisi BM 8955 BN di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Bantan. Kendaraan tersebut dikemudikan seorang pria berinisial S.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan empat karung berisi 65 bungkus barang yang diduga narkotika jenis sabu.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, S beserta barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Bantan untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus.
"Hasilnya, petugas menemukan empat karung berisi 65 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu. S bersama barang bukti diamankan ke Mapolsek Bantan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," ujar Fahrian.
Dari hasil pengembangan, polisi menangkap dua pelaku lainnya, yakni ST dan P, di lokasi berbeda. Keduanya diduga berperan membawa karung berisi sabu dari perairan laut menuju daratan menggunakan kapal motor nelayan.
Selanjutnya, tim gabungan menggeledah sebuah ruko dua lantai di Jalan Kelapapati, Kecamatan Bengkalis. Dari lokasi tersebut, petugas menyita sejumlah tas hitam, kantong plastik, dan karung yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.
Selain 65 kilogram sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit mobil pikap, satu unit sepeda motor, satu unit kapal motor, serta tiga unit telepon seluler. Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk kepentingan penyidikan.
Fahrian menegaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan internasional yang diduga terlibat dalam penyelundupan narkotika tersebut.
"Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kolaborasi dan sinergi antarjajaran sangat penting dalam mengungkap serta memutus mata rantai peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas," kata Fahrian.
Berdasarkan pemeriksaan awal, narkotika tersebut diduga dikirim oleh jaringan internasional dari Malaysia dan telah beberapa kali melintasi wilayah hukum Kabupaten Bengkalis.
Polres Bengkalis memastikan proses hukum terhadap para pelaku terus berjalan. Polisi juga masih mendalami keterlibatan pihak lain untuk membongkar jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di wilayah perbatasan tersebut.[rr/mcr]